Lantik 57 Anggota SPORC, Begini Pesan MenLHK Siti Nurbaya

    Lantik 57 Anggota SPORC, Begini Pesan MenLHK Siti Nurbaya
    Foto: Humas KLHK

    Sukabumi - Menteri LHK Siti Nurbaya  melantik 57 anggota Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC), yang akan ditempatkan untuk memperkuat 16 Brigade SPORC yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan begitu, upaya penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dapat lebih optimal.

    Keberadaan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) memiliki peran penting dalam penindakan terhadap pelaku kejahatan di sektor kehutanan. Mereka berupaya mencegah tindakan yang berpotensi merusak negara dan mengancam kehidupan masyarakat, ekosistem serta keanekaragaman hayati.

    Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan, tugas ini tidak akan mudah. Namun dengan sinergitas bersama segenap elemen masyarakat, semua akan bisa diselesaikan, demi hutan lestari dan masyarakat sejahtera.

    "Untuk itu, kami menghimbau jajaran kehutanan dari mulai tingkat pusat, tingkat daerah dan  tingkat tapak, dapat bekerjasama dengan SPORC dalam rangka mengawal peraturan perundangan-undangan dan tentu saja aktif menjaga keamanan hutan dan kawasan hutan agar tetap lestari, " ujar Menteri Siti saat menjadi Inspektur Upacara Penutupan Pelatihan SPORC Angkatan Ke-IV Tahun 2021, di Sukabumi, Sabtu (11/12/2021).

    "Terakhir, perlu saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang paling utama, kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Lakukan tugas secara persuasif dan humanis, namun harus tetap waspada dan cepat tanggap dan tegas dalam menangani berbagai pelanggaran hukum di bidang kehutanan dengan menjaga profesionalitas dan kepercayaan rakyat, " pesan Menteri Siti.

    Semoga dengan pelantikan anggota SPORC ini dapat menjaga kelestarian alam dan lingkungan di seluruh Indonesia.

    MenLHK Siti Nurbaya SPORC KLHK
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    50,70 Persen Warga Tidak Miliki Surat Nikah,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditetapkannya Status Siaga Bencana Pasca Tanah Longsor, Hari ini Menko PMK RI Bertolak ke Toraja
    Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bakti Hadiri Kegiatan Panen Raya Padi Serentak Kodam XIV/Hasanuddin
    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
    Penyusunan Naskah Akademik, Konsultasi Publik Ranperda Inisiatif DPRD Join DEKANAT SYNDICATE Consultant
    Penyuluhan Layanan Informasi Perizinan Berusaha  Melalui Media Elektronik, Cetak Sesuai Pasal 24 Ayat 2

    Ikuti Kami